Macam-Macam Mahabbah (Kecintaan)

Ada empat macam kecintaan, berikut ini adalah penjelasan dan status kebolehannya dalam menempati hati kita:
1) Mahabatullah (cinta kepada Allah), adalah dasar utama keimanan.
2) Al-mahabbah fillah (cinta karena Allah), yaitu loyalitas kepada kaum mukminin dan mencintai mereka secara global. Adapun secara individu di antara mereka, masing-masing dicintai sesuai dengan kadar kedekatan dan ketaatannya kepada Allah, dan kecintaan ini hukumnya wajib.
3) Mahabbah ma’allah (kecintaan bersama Allah), yaitu mencintai selain Allah dalam kecintaan yang wajib sama seperti mencintai Allah, seperti kecintaan kaum musyirikin terhadap berhala berhala mereka. Kecintaan seperti ini adalah pokok syirik.
4) Mahabbah thabi’iyyah (kecintaan yang wajar), seperti mencintai kedua orang tua, anak-anak, mencintai makanan dan lainnya, kecintaan ini adalah boleh.
(Sumber: Tafsir Al-’Usyr Al-Akhir dari Al’Qur’an Al Karim Disertai Hukum-Hukum Penting Bagi Seorang Muslim)

Share

Related posts

Leave a Comment